Ahmad Syarif, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Kec. Pasongsongan |
www.milenial.web.id - Guna merealisasikan program pemerintah Kabupaten Sumenep mengenai peluncuran Kartu Guru Ngaji (KGN) Bismillah Melayani, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Pasongsongan menuntaskan updating data guru ngaji hari ini (Rabu, 18 Agustus 2021)
Saat dikonfirmasi, Ahmad Syarif, S.Pd.I selaku TKSK Kec. Pasongsongan menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Sumenep terhadap guru ngaji. Kendati perhatian terhadap pejuang pendidikan itu sudah ada sebelumnya, di kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi dan Wabup Nyai Eva ini makin ditingkatkan dari sisi nominal dan jumlah penerima bantuan.
Sosialisi pendataan guru ngaji di Kantor Desa Pasongsongan |
Lebih lanjut, Syarif menuturkan bahwa updating data yang dirampungkan hari ini merupakan tahap pemberkasan. Ada beberapa syarat administratif yang perlu dilengkapi oleh guru ngaji agar tercover sebagai calon penerima KGN, diantaranya mengisi form usulan yang dilengkapi dengan data santri, dan dokumentasi kegiatan, serta memiliki santri aktif minimal 10 (sepuluh) anak.
Sebelumnya, TKSK telah melakukan sosialisasi mengenai pendataan guru ngaji ini di 10 (sepuluh) Desa se-Kecamatan Pasongsongan. Ia berharap dukungan dari semua pihak agar program ini bisa terlaksana dengan baik dan tuntas.
(Roz/Den)
0 Comments
Posting Komentar