Kim Milenial Resmi Dikukuhkan, Ini Harapan Diskominfo dan Forpimka Kec. Pasongsongan
KIM Milenial - Pasongsongan
Kelompok
Informasi Masyarakat (KIM) Milenial, Desa Pasongsongan Kec. Pasongsongan Kab.
Sumenep telah resmi dikukuhkan di Pendopo Kecamatan Pasongsongan Kabupaten
Sumenep pada hari Rabu 29 Januari 2020. Acara pengukuhan tersebut dihadiri Oleh
KABID Komunikasi publik Diskominfo Kab. Sumenep, KASI Pemberdayaan komunikasi
sosial beserta jajarannya, Pengurus KIM se-Kabupaten Sumenep, Forpimka Kec. Pasongsongan
dan Kepala Desa Pasongsongan.
Dalam sambutannya,
Bpk. Akh. Taufik, SE selaku KABID komunikasi publik menghimbau, hendaknya KIM Milenial
menjadi corong informasi yang memasyarakat, selalu eksis dan terlibat langsung
dalam kegiatan masyarakat Kecamatan Pasongsongan, Khususnya Desa Pasongsongan.
Senada dengan
apa yang di sampaikan oleh Camat Pasongsongan, Bapak M. Farid Wajdji, bahwa
keberadaan KIM Milenial diharapkan mampu menjadi solusi ditengah carut-marutnya
informasi hoax.
“Saat ini
banyak sekali informasi-informasi yang cenderung menyesatkan masyarakat atau yang
kita kenal dengan berita hoax. Nah, di sini peran KIM sangat dibutuhkan. KIM
harus menjadi media pelurus informasi”, ungkapnya (Rabu, 29 Januari 2020).
Lebih lanjut, KASI
Pemberdayaan Komunitas Sosial, Bpk. Muhasik menambahkan bahwa keberadaan KIM hendaknya
tidak hanya berfokus di bidang informasi saja tapi ada banyak bidang-bidang
lain yang bisa dikelola khususnya yang berkenaan dengan potensi yang ada di
pelosok Desa yang selama ini belum dijamah dan belum dimanfaatkan dengan baik.
‘Jika ada
potensi di daerah masing-masing yang bisa dikelola silahkan diangkat, jika ada
kendala silahkan koordinasikan dengan kami. Kami siap bersinergi dengan
pihak-pihak tekait” jelasnya, dengan penuh semangat. (Roz)
Posting Komentar untuk "Kim Milenial Resmi Dikukuhkan, Ini Harapan Diskominfo dan Forpimka Kec. Pasongsongan"